Minggu, 29 Januari 2012

NILAI-NILAI BHINNEKA TUNGGAL IKA DALAM NASIONALISME INDONESIA

NILAI-NILAI KE-BHINNEKA TUNGGAL IKA-AN DALAM MEWUJUDKAN INTEGRASI SEBAGAI PILAR
NASIONALISME DI INDONESIA



Flores Tanjung*


ABSTRAKS

Kebhnnekatunggal ikaan dalam masyarakat Indonesia adalah  merupakan keniscayaan sehingga menjadi slogan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara’ Pengejawantahan nilai-nilai kebhinnekaan itu  merupakan sarat mutlak untuk menjamin keutuhan bangsa ini .Adalah tugas kita untuk mengawal terselenggaraanya perwudan kebhinnekaan itu dalam kehidupan bernegara sehingga tampilan  nasionalisme lebih menunjukkan integritas yang elegan dan bermartabat karena dibangun dengan pilat yang beranekaragam sebagai penyangganya,bhinneka tunggal ika adalah soko guru tegaknya bangsa Negara ini
Kata kunci ; Bhinneka Tunggak Ika , Integrasi Nasdional
*Pengajar Jur.Pend.Sejarah FIS UNIMED







PENDAHULUAN
 U m u m
    Pancasila sebagai dasar negara dan filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan  nilai-nilai yang bersifat hierarkis, sistematis fundamental dan satu kesatuan menyeluruh serta memberi maknadalam setiap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dengan landasan Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan yang merupakan pokok-pokok pikiran yang  fundamental  Pemikiran ini bertolak dari suatu pandangan bahwa negara bangsa adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan yang merupakan masyarakat hukum (legal sosiety), maksudnya, negara persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (hakikat sila pertama) yang pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau beradab (hakikat sila kedua), membentuk suatu ikatan (hakikat sila ketiga), bersifat demokratis (hakikat sila keempat), dan memiliki prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama/kehidupan sosial (hakikat sila kelima), yang secara kausalitas memilki nilai kerohanian yang bersifat objektif dan juga subjektif.
    Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila  sebagai landasan ideologi yang berjiwa persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai serta menghormati ke-Bhinneka Tunggal Ika-an (persatuan dalam perbedaan) untuk setiap aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional. Artinya, sudah menjadi hal yang tidak dapat dinafikan bahwa masyarakat Indonesia itu jamak, plural, dan daerah yang beragam, terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, adat-istiadat dan kebiasaan, agama, kepercayaan  kekayaan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasinya dalam kehidupan nasional adalah, memahami kemajemukan sosial dan budaya atau multikulturalisme sebagai dasar untuk membangun kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Pemahaman terhadap nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dimaksud adalah menerapkan atau melaksanakan nilai-nilai Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu, kelompok masyarakat, dan bahkan secara nasional, mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan nasional di seluruh lapisan masyarakat yang jumlahnya besar (sekitar 230 juta jiwa) dan beragam, sehingga tercipta stabilitas nasional yang kondusif untuk pembangunan masyarakat sejahtera, adil-makmur dan merata.
ISepanjang era reformasi Indonesia menampilkan banyak kesaksian peristiwa yang menunjukkan perubahan kehidupan warga, baik secara individu atau kelompok, dalam berkehidupan kemasyarakatan, kehidupan berkenegaraan, dan kehidupan berkebangsaan  Faktor utama mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah  pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, baik oleh rakyat, dan bahkan pemimpin atau penguasa mengindikasikan gejala memudar. Kondisi ini dapat dilihat dari kecenderungan terjadinya konflik antar individu, kelompok masyarakat yang berbeda agama, ras, suku/etnik, budaya, dan berbeda kepentingan, serta rendahnya moral penguasa seperti banyaknya kepala daerah dan anggota dewan yang terjerat hukum akibat korupsi.
Berkaitan dengan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tungal Ika-an yang syarat dengan integrasi nasional dalam masyarakat multikultural,  nilai-nilai budaya bangsa sebagai keutuhan, kesatuan, dan persatuan negara bangsa harus tetap dipelihara sebagai pilar nasionalisme. Jika hal ini tidak wujud, apakah persatuan dan kesatuan bangsa itu akan lenyap tanpa bekas, atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai-nilai global yang menantang kesatuan negara bangsa (union state) Indonesia? Bagamanakah mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke Bhinnekatunggal Ikaan  Hal  inilah yang menjadi permasalahan  dalam kajian ini agar terwujud dan terpelihara secara langgeng integrasi sebagai pilar nasionalisme


Tujuan
    Pembahasan ini bertujuan untuk melihat gambaran tentang aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an masyarakat multikultural/majemuk sebagai pilar nasionalisme, sekaligus untuk memberi wacana dan sumbang saran kepada semua pihak, terutama para pelaksana dan penentu kebijakan diberbagai instansi tekait, agar dapat dijadikan tambahan acuan dalam menentukan peraturan berkaitan dengan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an oleh masyarakat multikultural sebagai pilar nasionalisme yang kokoh dan trengginas dalam menghadapi perubahan global

Ruang Lingkup dan Tata Urut
    Ruang lingkup pembahasan dan penulisan dibatasi pada pembahasan tentang aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam mewujudkan integrasi di Indonesia sebagai pilar nasionalisme. Untuk itu tata urut pembahasan dan penulisan meliputi (1) Pemahaman Nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an (2) Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam Perwujudan Integrasi Nasional (3) Integrasi Nasional dalam Masyarakat Multikultural/Majemuk sebagai Pilar Nasionalisme.
 Pengertian-pengertian
1. Bhinneka Tunggal Ika diartikan sebagai ”persatuan dalam perbedaan”, maknanya adalah ekspresi kehidupan yang kuat untuk mencapai kesatuan dikalangan masyarakat dari berbagai lapisan meskipun memiliki heterogenitas karakteristik yang berbeda namun karakteristik budaya yang sama mendasari heterogenitas dikalangan warganya.
2. Nilai adalah kemampuan yang dipercayai,  berada pada suatu benda  yang menarik minat seseorang atau kelompok untuk mendapatkan kepuasan (Dictionary of Sociology and Related Sciences). Nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam Pancasila merupakan suatu kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita moral yang luhur, meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia yang secara yuridis formal menjadi dasar filsafat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Integrasi nasional adalah kesatuan atau persatuan dalam satu wadah atau negara yang terdiri dari berbagai kondisi wilayah yang berbeda secara geografis, berbeda budaya, suku/etnik, ras, bahasa, agama, status sosial, dan aspek kehidupan lainnya di bawah ideologi dan konstitusi yang sama dan memiliki cita-cita yang sama dalam mewujudkan tujuan nasionalnya.
4. Multikultural  disebut juga kemajemukan budaya yang merupakan upaya untuk menggali potensi budaya sebagai kapital yang dapat membawa suatu komunitas dalam menghadapi masa depan yang penuh resiko. Multikulturalisme diartikan juga sebagai pemahaman, penghargaan, dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya lain.
5.  Konsep nasionalisme sebagai ideologi mencakup prinsip kebebasan, kesatuan, kesamarataan, serta kepribadian selaku orientasi nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usaha merealisasikan tujuan politik, pembentukan dan pelestarian nasional (Kartodirjo 1993:3). kondisi dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional, yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, itegritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
2.    Pemahaman Nilai-nilai Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an
Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang majemuk, dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu wadah/wilayah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah Pancasila, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan ke-Bhinneka Tunggal Ika-annya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa kemajemukan etnik/suku, ras, sosial, budaya, dan agama, merupakan kepelbagaian yang berbeda satu sama lain, namun demi kepentingan bersama, menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera, kepelbagaian menjadi penguat sehingga terintegrasi secara nasional sejak Indonesia merdeka di bawah ideologi Pancasila. Kemajemukan yang terintegrasi secara nasional menjadi kondisi potensi nasional yang harus dapat menempatkan nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an sebagai landasan dan pedoman dalam mewujudkan stabilitas nasional dan ketahanan nasional dengan segala aspek-aspek yang ada didalamnya. Untuk itulah, aktualisasi pemahaman nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam Pancasila sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa perlu dipahami dan dikembangkan serta diimplementasikan dalam  berinteraksi sosial, karena nilai-nilai yang terkandung dalam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an mempunyai fungsi sebagai motivasi dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan dalam bermasyarakat, dan berpemerintahan, baik di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, berfungsi juga untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah, dengan  tetap menghormati kepentingan lain, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak dan membangun serta memelihara tuntutan bangsa yang terintegrasi secara nasional demi keutuhan NKRI yang dikenal dengan masyarakat multikultural. Karena itu, implementasi atau penerapan nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an  harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Untuk mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an agar terintegrasi secara nasional dalam kemajemukan sosial budaya masyarakat, implementasinya harus tergambar dalam kehidupan politik, sosial budaya, dan seluruh aspek kehidupan berbangsa dalam  penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Aspek politik misalnya, diarahkan untuk mampu menumbuh kembangkan rasa dan semangat kebangsaan yang selanjutnya dapat dijadikan landasan bagi pengembangan jiwa nasionalisme dan pembentukan jati diri bangsa. Sosialisasi aktualisasi nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dilaksanakan oleh seluruh komponen nasional untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang demokratis dan berkeadilan serta mampu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan individu, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), tidak terjadi kesewenangan kekuasaan tetapi sebaliknya yang terjadi adalah hubungan yang harmonis, saling menghargai tugas dan wewenang masing-masing, serta memantapkan keyakinan warga terhadap nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an. Hal tersebut tampak dalam wujudnya pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya, yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat sehingga kepercayaan warga terhadap pelaksana pemerintahan terjamin.
Penerapan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang terigrasi dalam kehidupan keseharian akan menciptakan tatanan masyarakat yang  benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Untuk itu aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus mampu menumbuhkembangkan kehidupan bermasyarakat yang saling berinteraksi secara sinergis antara satu daerah dengan daerah lain yang berbeda budaya, etnik/suku, bahasa, agama, dan strata sosial dalam mewujudkan sistem integrasi nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga serta daya saing bangsa. Seluruh komponen harus mampu memanfaatkan potensi daerah sebagai sumber daya dan kearifan lokal guna meningkatkan kesejahteraan secara adil dan mesra merata sebagai wujud  rasa nasionalisme bangsa dengan menjaga kelestarian sumber daya dan potensi yang dimiliki demi generasi penerus bangsa. Di samping itu, mencerminkan tanggungjawab terhadap pola sikap dan tindakan yang saling menghormati dan saling menghargai antar daerah, suku, bahasa, agama, bahkan strata sosial, secara timbal balik demi kelestarian keanekaragaman budaya yang menjadi kekayaan milik bersama dalam kesatuan dan persatuan negara bangsa.
Penerapan aktualisasi nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan  sebagai kenyataan hidup sekaligus sebagai karunia Sang Pencipta. Untuk itu, setiap warga diarahkan agar mampu mengembangkan budaya daerah yang saling berinteraksi dan mengisi secara sinergis dengan budaya daerah lainnya atas dasar saling menghormati dan saling menghargai khasanah masing-masing sehingga terwujud kehidupan bangsa yang rukun dan bersatu secara integral. Selain itu, harus mampu mewujudkan kebudayaan nasional yang merupakan perpaduan harmonis alamiah dari kebudayaan daerah yang dapat dikembangkan sebagai jati diri bangsa, mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang dapat mengakomodasi dan mengakar pada nilai-nilai dan norma-norma hukum yang berlaku dan berkembang di tengah-tengah masyarakat dan diabadikan untuk kepentingan nasional. Kemudian mampu juga mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diabadikan bagi peningkatan hakekat dan martabat bangsa. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal-usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Penerapan pemaham nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan pertahanan keamanan  juga akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air untuk lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara, yang kemudian akan menjadi modal utama dalam menggerakkan partisipasi setiap warga menanggapi setiap bentuktantangan, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara. Untuk itu setiap warga harus mampu menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang selanjutnya akan menumbuh kembangkan jiwa dan semangat bela negara, dan pada akhirnya dapat membangun sistem pertahanan negara yang bertumpu pada keterpaduan upaya seluruh rakyat serta pengerahan segenap potensi nasional secara semesta dengan semangat pantang menyerah.
3.     Perwujudan Nilai-Nilai Bhineka Tunggal Ika Dalam Integrasi Nasional
Dalam pembinaan  aspek kehidupan  nasional, aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika–an yang  termaktub dalam Pancasila harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku  di seluruh wilayah negara. Untuk itu, harus diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa ke-Bhinekaan Tunggal Ika-an sehingga mendinamisasi kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi  sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya oleh seluruh warga dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam  mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengaktualisasikan  nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, baik warga maupun pemimpin terutama pelaksana pemerintahan harus dapat menjadikannya sebagai landasan visional yang terintegrasi dalam menyelenggarakan kehidupan nasional yang sinergis.
Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural-integral, konpsepsi aspirasinya terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, adat, bahasa, agama, dan strata sosial  tetapi tetap satu (persatuan dalam perbedaan). Maknanya adalah menghubungkan (menyatukan) daerah-daerah dan suku bangsa yang berbeda-beda dalam satu wadah/wilayah yang disebut nusantara. Untuk itu sudah sepatutnya seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, cendikiawan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat harus mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an secara integral dalam kemajemukan sosial budaya masyarakat Indonesia agar ide, gagasan dan cita-cita dalam mempertahankan NKRI dapat wujud.
 Dengan mewujudkan dan mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, diharapkan setiap warga, pemerintah dan segenap komponen bangsa dapat mengintegrasikan seluruh kehidupan berkebangsaan dengan menjunjung tinggi nasioanalisme demi mempertahankan NKRI. Masih segar dalam ingatan, ketika berlangsung jejak pendapat tentang provinsi Timor Timur yang sekarang menjadi negara lain yaitu Timor Leste harus memisahkan diri dari  wilayah NKRI. Hal ini menunjukkan bahwa perwujudan pemahaman ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan  pemahaman terhadap integrasi nasional dalam  kemajemukan masyarakat Indonesia masih sangat lemah. Oleh karena itu diharapkan kedepan peristiwa ini tidak terulang lagi, dengan mengupayakan aktualisasi pemahaman terhadap nilai-nilai ke-Bhinnneka Tunggal Ika-an yang terintegrasi secara nasional dalam kemajemukan sosial budaya masyarakat Indonesia yang terbungkus dalam bingkai NKRI. Hal ini akan wujud dengan membangun manusia secara utuh dan masyarakat secara menyeluruh yang berpedoman kepada aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an sebagai landasan visional secara signifikan.
Berdasarkan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, perwujudan aktualisasinya tampak  dalam integrasi nasional. Bila dikaitkan dengan tata kepemerintahan, kecenderungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat harus diprioritaskan, yaitu pemerintahan yang mampu menempatkan kepentingan warga negara sebagai sentral kehidupan dari pemerintahan. Artinya, kepentingan publik selalu menjadi kriteria utama dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah. Kalau kebijakan publik diambil dengan hanya memerhatikan kepentingan para pejabat pemerintah dan aparaturnya maka dapat dinilai bahwa sistem pemerintahan yang dijalankan tidak akuntabel pada publiknya. Sebaliknya, kalau dalam merumuskan suatu kebijakan publik, para pemimpin yang berasal dari unsur pemerintah menjadikan kepentingan publik sebagai acuan utamanya, maka pemerintah maupun aparatur pemerintah dinilai memiliki akuntabilitas yang tinggi. Kondisi ini akan menjadi sumber  kesejahteraan rakyat, yang kemudiannya menjadi pilar nasionalisme, dan dapat dijadikan sebagai unsur untuk mencapai cita-cita bangsa sesuai ideologi dan konstitusi nasional.
4.    Integrasi Masyarakat Multikultural sebagai Pilar Nasionalisme
Untuk mewujudkan integrasi nasional dalam masyarakat multikultural, peranan penyelenggara negara sangat diperlukan, disamping keikut sertaan seluruh warga.  Setiap pemimpin pemerintahan dari seluruh unsur, berkewajiban untuk mendorong setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan kontribusinya dalam setiap keputusan pemerintah, baik secara langsung maupun melalui inter-mediasi institusi legislasi yang mewakili kepentingannya sesuai perundang-undangan. Partisipasi seperti ini harus dibangun oleh pemimpin atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Dengan partisipasi ini setiap unsur akan merasa ikut memiliki dan berperan serta bertanggung jawab atas keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Implementasinya bahwa hukum harus dijalankan secara adil tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak asasi manusia. Untuk itu, seorang pemimpin pemerintahan harus berpegang teguh terhadap prinsip rule of law sehingga dapat menekan segala bentuk penyimpangan. Di samping itu, setiap informasi harus diterima oleh mereka yang membutuhkan karena transparansi yang dibangun atas dasar kebebasan arus informasi harus dapat dipahami serta dapat dimonitor warganya. Dengan keterbukaan ini maka akan lebih membuka wawasan masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan tuntutan karena dapat memahami kesulitan atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Respon oleh masyarakat harus selalu disahuti sesuai kebutuhannya dalam rangka peningkatan pelayanan secara terus menerus. Para pemimpin harus dapat memastikan bahwa Lembaga-lembaga negara/badan usaha yang dipimpinnnya harus berusaha untuk melayani stakeholdernya serta responsive terhadap aspirasi masyarakat yang multikultural sehingga Lembaga-lembaga negara/badan usaha ini akan menerima timbal baliknya berupa kepercayaan masyarakat.
Secara konsensus/kesepakatan, berbagai kebijakan maupun prosedur yang diambil merupakan pilihan terbaik yang memberikan manfaat bagi kepentingan integral. Kesepakatan sedemikian akan  dirasakan secara nasional sehingga dapat menumbuhkan semangat nasionalisme yang tinggi. Selain itu setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai kesempatan yang sama dengan adanya kesetaraan untuk meningkatkan dan menjaga kesejahteraannya. Hal ini akan mengurangi kesenjangan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dapat dijadikan pilar kekuatan dan ketahanan nasional.
Berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia semaksimal mungkin. Untuk itu, pemerintah harus menghindari tindakan pemborosan dalam bentuk apapun.  Dengan tindakan ini akan terbentuk budaya hemat energi yang sudah dilakukan banyak negara dan seluruh sumber daya yang dimiliki benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat. Pertanggung jawaban atau akuntabilitas pemerintah tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi. Para pelaksana pemerintah pembuat keputusan pada unsur negara atau sektor swasta, dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga stakeholders. Akuntabilitas ini akan membentuk sikap mental yang satria dan sportif bagi seluruh unsur yang tentu saja akan meningkatkan kewibawaan pemerintah disertai dengan pemimpinnya yang dapat dijadikan figur teladan sehingga ketahanan nasional dapat dimaksimalkan. Para penyelenggara pemerintahan dan publik harus mempunyai perspektif pengaktualisasian pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dapat mewujudkan integrasi dalam masyarakat multikultural dalam pengembangan/pandangan yang luas dan jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan dalam pembangunan. Dengan visi ini pemerintah memiliki banyak kesempatan  dalam menyiapkan program-program pembangunan nasional berdasar kearifan lokal dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang multikultural sebagai salah satu pilar ketahanan nasional.
    Pada prinsipnya integrasi nasional dalam masyarakat multikultural akan wujud dengan kerjasama pihak penyelenggara pemerintahan dengan mengoptimalkan kepentingan masyarakat sesuai keberadaan sumberdaya alam  dan sumberdaya manusia sesuai eksistensi yang dimiliki. Untuk itu, para pemimpin khususnya yang berasal dari aparatur pemerintah sebagai penanggungjawab terselenggaranya integrasi nasional dalam masyarakat multikultural harus memiliki kompetensi dan pertanggung jawaban kepada Tuhannya maupun kepada lingkungannya, baik lingkungan formal (dalam organisaasi antara atasan dan bawahan) maupun lingkungan masyarakatnya. Dengan demikian akuntabilitas kinerja pemerintah selaku penyelenggara negara, berkewajiban untuk memberikan pertanggung jawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja atas tindakannya sebagai penyelenggara negara.
Paparan di atas merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para aparat penyelenggara negara dalam pelaksanaan sistem pemerintahan yang berkesinambungan. Untuk itu pemerintah juga harus menyediakan Remunerasi (perbaikan nasib termasuk didalamnya tambahan penghasilan) yang menjadi hak bagi para aparat penyelenggara pemerintahan sehingga akan menambah motivasi dan dedikasi bagi para penyelenggara negara ini dalam menerapkan etos kerja profesional yang prima, optima, dan ultima.
Masyarakat Indonesia dengan keberagaman budaya, strata sosial, ekonomi, bahasa, dan agama, harus dapat mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan kesehariannya terutama dalam bersosialisasi dengan warga yang berbeda agama, bahasa, adat istiadat dan kebiasaan melalui perilaku saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai, dan toleran terhadap setiap aktifitas warga. Kondisi ini akan wujud dengan persatuan dalam kepelbagaian ranah kehidupan, menyatu secara terintegrasi, sinergi, dan dinamis sehingga  penyelenggaraan negara dapat berlangsung dengan maksimal. Terselenggaranya kehidupan kenegaraan yang baik menunjukkan kekuatan suatu negara bangsa dalam mencapai tujuan negara bagsanya sekaligus menjadi pilar nasionalisme untuk mendapat kepercayaan dan pengakuan di dunia internasional.

5.    K e s i m p u l a n
Pemahaman nilai-nilai Bhinneka-Tunggal Ika dalam masyarakat Indonesia dapat wujud secara integral dengan kerjasama seluruh komponen bangsa, baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun setiap insan pribadi warga. Peningkatan sosialisasi aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dilakukan melalui tindakan nyata dalam kehidupan keseharian seluruh kompenen warga dalam rangka memperkuat integrasi nasional, karena Indonesia dengan keberagaman budaya, suku/etnik, bahasa, agama, kondisi geografis, dan strata sosial yang berbeda. Indonesia dengan gambaran masyarakat majemuk yang terdiri dari suku-suku bangsa yang berada di bawah kekuasaan sebuah sistem nasional, termasuk di dalamnya pemerintah yang menjalankan proses pembangunan masyarakat harus bersinergis untuk bersama-sama dengan rakyat tanpa membedakan keberagaman budaya, bahasa, agama, suku/etnik, dan bahkan strata sosial, mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan komitmen bersama, berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam ke-Bhinneka Tungal Ika-an yang termaktub dalam Pancasila.  Ciri kemajemukan masyarakat Indonesia yang terintegrasi secara nasional adalah sangat penting sebagai kekayaan dan merupakan potensi yang dapat dikembangkan sehingga dapat dimanfaatkan dalam sistem komunikasi sebagai acuan utama bagi menunjukkan  jati diri bangsa Indonesia sebagai nasionalisme
Peningkatan pemahaman terhadap kemajemukan sosial budaya sebagai pencitraan dari budaya bangsa Indonesia yang semakin dewasa merupakan upaya membangun citra diri didasarkan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka-an yang dimiliki, dapat menjadi investasi yang diandalkan pada pelaksanaan pembangunan nasional sebagai salah satu pilar demokrasi. Untuk itu diharapkan tindakan nyata oleh pemerintah agar memaknai  pentingnya kondisi kemajemukan yang terintegrasi secara nasional melalui wawasan kebangsaan di era globalisasi saat ini untuk menjaga kedaulatan NKRI. Untuk merealisasikan harapan ini, masyarakat dan segenap komponen bangsa harus lebih dewasa dalam mengaktualisasikan pemahaman nila-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam mewujudkan integrasi nasional di negara yang dikenal dengan kemajemukannya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 demi pencapaian tujuan nasional.


DAFTAR PUSTAKA
Budiono Kusumohamodjojo, 2000,  Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia. Grasindo: Jakarta.
Darmodihardjo Darji dkk. 1996. Penjabaran Nilai-nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia. Rajawali: Jakarta
May Stephen. 1999. Critical Multiculturalism. Falmer Press: Great Britain
Suseno-Magnis Franz. 2001. “Indonesia: Antara Pluralisme & Primordialisme”     dalam Kuasa dan Moral. Gramedia: Jakarta
Suwarno, PJ. 1993. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Kanisius: Yogyakarta
Ujan Andre Ata. 2009. Multikulturalisme Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan. Indeks: Jakarta
Wibisono Siswomihardjo. 1998. “Pancasila dalam Perspektif Gerakan Reformasi: Aspek Sosial Budaya”. Makala Diskusi Panel Pada Pusat Studi Pancasila. Universitas Gajah Mada: Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar