Minggu, 29 Januari 2012

TAMAN SISWA DISUMATERA TIMUR


TAMANSISWA  
DI SUMATERA TIMUR 1925-1942
Oleh
 M.T.Sihite
         
ABSTRAK
Penelitian ini  untuk  mengetahui pengaruh  Kebangkitan Nasional 1908 dan  berdirinya Tamansiswa di  berikut peranannya  dibidang pendidikan di Sumatera Timur 1925-1942 , untuk mengetahui dampak berdirinya Tamansiswa dibidang pendidikan pada masa penjajahan Belanda di Sumatera Timur 1925-1942. Pengumpulan data dilakukan kajian kepustakaan (library research) dan kajian lapangan (field research).
    Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa,  pembentukan taman siswa bertujuan untuk mencetak anak-anak pribumi  menjadi  pegawai  di perusahaan al asing .Pada masa penjajahan Belanda di Sumatera Timur 1925-1942, Tamansiswa memiliki peranan sebagai printis kemerdekaan dengan mengembangkan kegiatan pendidikan kepada warga masyarakat dan mendidik budi pekerti anak. Pendirian dan pelaksanaan Tamansiswa pada masa penjajahan Belanda di Sumatera Timur bersama dengan segenap pergerakan kemerdekaan rakyat lainnya berjuang untuk mencapai kemerdekaan bangsa.

Kata kunci ; Taman Siswa , Sumatera Timur   


*Pengajar Jur.Pend.Sejarah FIS UNIMED

PENDAHULUAN   .
Dalam sejarah Indonesia, yang disebut dengan periode Sejarah Pergerakan berlangsung antara 1908 hingga 1942,  dimulai sejak pembentukan organisasi Budi Utomo hingga dimulainya Perang Asia Pasifik. Pada awal periode ini, kaum pergerakan berjuang dan bertindak sebagai perintis kemerdekaan bangsa Indonesia. Perjuangan non-fisik digelar berbagai organisasi antara lain Budi Utomo, Sarekat Islam, Indische Partij, Muhammadiyah, Gerakan Pemuda, Gwerakan Serikat Pekerja dan lain .Pringgodigdo mengklassifikasikan pergerakan kemerdekaan Indonesia atas lima satu diantaranya adalah bergerak dibidang pendidikan nasional yang pengejawantahannya ada pada Tamansiswa. Tamansiswa dipelopori oleh Suwardi Suryaningrata tanggal 22 Juli 1922 di Yogyakarta.            .
Tamansiswa bersama dengan segenap pergerakan kemerdekaan rakyat lainnya berjuang untuk mencapai kemerdekaan bangsa, Tamansiswa dijadikan sebagai tempat untuk menyiapkan tenaga perjuangan kemerdekaan melawan penjajah dan sebagai tenaga-tenaga pembela, penegak, pembina, dan pengisi kemerdekaan Indonesia, khususnya di Sumatera Timur.
Pengadaan sekolah-sekolah adalah merupakan keniscayaan untuk memajukan anak bangsa menuju kemandirian . Peranan Taman Siswa dalam memajukan anak bangsa melalui kemandirian adalah merupakan bentuk baru dalam perlawanan menuju kemerdekaan .Sekolah-sekolah yang didirikan menjadi kawah candradimuka dalam membentuk kepribadian anak bangsa. Taman Siswa mengalami perkembangan yang menjanjikan sehingga mampu membuka cabang-cabangnya di luar P.Jawa Adanya perkembangan Tamansiswa ini, menimbulkan kekhawatiran  Pemerintah Hindia-Belanda sehingga pada tahun 1932 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang untuk Sekolah Swasta (Onderiwijs Ordonantie/ OO). Undang-Undang ini melarang sekolah swasta beroperasi bila tanpa izin dari pemerintah Belanda. Sekolah harus menggunakan kurikulum dari pemerintah, dan gurunya pun harus berasal dari tamatan sekolah pemerintah Hindia-Belanda. Jika Undang-Undang sekolah swasta  ini dilaksanakan, maka Perguruan Tamansiswa akan tutup. Hal ini disebabkan karena sekolah Tamansiswa merupakan sekolah swasta yang bersifat kebangsaan.
Keadaan pendidikan di Sumatera Timur awal abad XX , dapat diidentifikasi dengan berdirinya Taman Siswa ,bagaimana peranannya dalam pergerakan kebangsaan serta dampak apa yang ditimbulkannya merupakan kajian pokok dalam tulisan ini Berbagai data dihimpun untuk mendapatkan bahan analisis dalam tulisan ini, data-data yang dihimpun dari dokumen merupakan data pokok(Helius;2007;78) .Untuk mengurai persoalan ini dilakukan  dengan pendekatan deskriptif kwalitatif‘(Alamsyah;2007;21). Data-data dikumpulkan kemudian diverifikasi dan dikelompokkan berdasarkan kriteria keperluan penulisan ini (Notosusanto;1982;87), kemudian diinterpretasikan dalam bentuk laporan tertulis.

B Pembahasan
Salah satu gagasan  politik ethis yang dikembangkan oleh Gubernur Jenderal AWF Idenburg (Menteri Urusan Daerah-daerah Jajahan (1902-5, 1908-9, 1918-9 di Indonesia) adalah membuka dan mengembangkan kesempatan pendidikan (educatie). Realisasi kegiatan ini mulanya dilaksankan di P,Jawa dan mendapat sambutan positip dari masyarakat dengan memasuki sekolah-sekolah yang dibentuk . Berangkat dari pengalaman ini  maka Taman Siswa memperluas jangkauan pendidikannya keluar Jawa dan yang jadi pilihyan adalah Sumatera Timur . Penentuan Sumatera Timur sebagai wilayah pengembangan kegiatan pendidikan tidak lepas dari keberadaan perkebunan yang pekerjanya banyak berasal dari P.Jawa. Masyarakat Sumatera Timur  berkesempatan menikmati pendidikan walaupun dalam tingkat yang masih relatif rendah bila dibandingkan dengan jenjang pendidikan yang diterima oleh orang-orang Belanda.  Notosusanto (1975: 186) menyatakan bahwa:
“Pada abad ke-20 terdapat tiga jenis sekolah dasar, yaitu: a. ELS (Europaedche Lagere School). Sekolah ini diperuntukkan anak-anak Belanda. b. Sekolah Angka I, yang kemudian disebut Holland Inlandsche School, dan c. Sekolah Angka II , atau Sekolah Angka Loro”.
Secara faktual sekolah-sekolah pada masa Penjajahan Belanda di Sumatera Timur terdiri dari ELS (Europaedche Lagere School) merupakan  sekolah untuk golongan  atas yaitu Eropa seperti orang-orang Belanda; HIS (Holland Inlandsche School)  sekolah untuk golongan menengah yaitu orang Timur asing seperti Cina dan India; dan Sekolah Kelas II atau Volkschool adalah sekolah untuk golongan pribumi yaitu untuk anak rakyat Sumatera Timur, untuk golongan pribumi ini bahasa Belanda tidak diajarkan.
Tamansiswa berdiri di Sumatera Timur pada masa rakyat bergerak menuju kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu  20 tahun sebelum Kemerdekaan sa Indonesia. Tamansiswa merupakan wadah perjuangan yang berjiwa nasional. Jika ditinjau dari tujuan pendidikannya Tamansiswa adalah untuk menciptakan manusia yang merdeka jiwanya, merdeka batinnya dan menciptakan anak bangsa yang dapat mengabdikan hidupnnya pada bangsa dan negara Indonesia, dan Sumatera Timur khususnya. ,Pada masa kejayaannya, Tamansiswa pernah menjadi pusat keunggulan yang berkembang dan tumbuh dengan pesat di Jawa dan Sumatera Timur, sehingga membuat Belanda harus mengeluarkan ordonansi sekolah liar (wilde schoolen ordonantie) pada Tamansiswa ini  . Jumlah cabang Perguruan Tamansiswa untuk wilayah Sumatera Timur tahun 1925-1938 ada enam(6) cabang Peruruan Tamansiswa(Surjomiharjo;1986;128)diantaranya adalah Taman Siswa cabang Galang didirikan15 Agustus, Tebing Tinggi 1 juli 928, Kisaran 1 Juli 1930, Pematang Siantar 3 Juli 1932, Lubuk Pakam 7 Mei 1935 dan Padangsidempuan 3 Juli 1935.
Dari banyaknya cabang-cabang tersebut dapat dipahami bahwa Taman Siswa secara kelembagaan berkembang dengan baik sehingga menimbulkan berbagai persoalan bagi pemerintah Belanda yang memaksa Pemerintah mengeluarkan peraturan yang ketat agar gerak maju lembaga pendidikan terhambat , berbagai macam rintangan diciptakan oleh pemerintah kolonial seperti yang diungkapkan  Suratman;2010;167)
“Tamansiswa semasa penjajahan Belanda mendapat banyak rintangan, diantaranya: Pada tahun 1924, dikenakan pajak rumah tangga atas barang-barang milik Tamansiswa; Pada tanggal 17 September 1932, Taman Siswa terkena ordonansi sekolah liar, maksudnya: Sekolah partikelir harus meminta izin terlebih dahulu. Guru-guru sebelum mengajar/ memberi pelajaran harus mempuyai izin mengajar. Isi pelajaran tidak boleh melanggar peraturan negeri dan harus sesuai dengan sekolah negeri; Adanya larang¬¬¬an mengajar pada tahun 1934; Mengenai tunjangan anak harus dihilangkan, bagi pegawai negeri yang memasukkan anaknya ke sekolah swasta seperti Tamansiswa; Adanya pajak upah di tahun 1935-1940 terhadap guru-guru sekolah swasta, terutama bagi guru-guru Tamansiswa”.

Rintangan yang dialami Tamansiswa pada masa Penjajahan Belanda  berupa pemungutan pajak sekolah, undang-undang sekolah swasta,  larangan mengajar, Pelarangan dalam bentuk undang-undang ini mendapat tanggapan negatif dari pihak Perguruan Tamansiswa. Dengan usaha dan kerja keras Tamansiswa, Undang-undang tersebut pun akhirnya dicabut  Pemerintah Kolonial pada tahun 1934.Menjelang abad ke-20 pendidikan dan pengajaran secara Barat mempunyai arti yang sangat penting. Melalui saluran ini orang dapat memperoleh penghidupan yang lebih baik, kedudukan dan prestasi. Pendidikan melalui sekolah sebagai sarananya dibuka untuk kepentingan mencetak pegawai-pegawai yang berpendidikan Barat baik untuk Pemerintah Hindia-Belanda, kantor-kantor dagang maupun cabang-cabang perusahaan lainnya”.

Pendidikan diberikan untuk menyiapkan rasa kebebasan dan tanggung jawab, agar anak-anak berkembang merdeka dan menjadi orang yang serasi, terikat erat dengan milik kebudayaan sendiri dan dengan demikian terhindar dari pengaruh yang tidak baik dan tekanan hubungan kolonial, seperti umpamanya rasa rendah diri, ketakutan, kebencian, keseganan dan tiruan yang membuta(Dewantara;1952;45). Selain itu anak didik untuk menjadi putra tanah air yang setia dan semangat, dan dengan patriotisme Indonesia memiliki rasa pengabdian tinggi bagi nusa dan bangsa.
Tujuan untuk mewujudkan tenaga terampil dari anak rakyat pribumi di Sumatera Timur , setelah anak memperoleh pengetahuan dapat membaca, menulis dan berhitung , maka setelah  tamat  akan dipekerjakan di strata  paling rendah di dalam perusahaan Pemerintah Kolonial-Belanda(Breman;1997;203). Mereka  dipekerjakan sebagai juru tulis  krani-krani pada kantor-kantor Gubernemen (Pemerintahan) dan di kantor perusahaan partikelir kaum pemilik modal asing  bangsa Cina di Sumatera Timur.
Sekolah-sekolah yang berdiri pada zaman penjajahan Belanda di Sumatera Timur terdiri dari sekolah negeri maupun sekolah swasta. Sekolah negeri tersebut berasal dari sekolah Delische School (Deli) maupun Asahansche School (Asahan). Awalnya, adalah Delische School ataupun Asahansche School, kemudian dijadikan sebagai sekolah-sekolah umum, yang disebut dengan Hollandsch-Inlandsch School (HIS). Di Sumatera Timur, sekolah-sekolah ini terdapat di Medan, Tanjungpura, Binjai, Pematang Siantar, Perbaungan, dan  Tanjung Balai. Mengenai sekolah swasta yang berdiri pada masa Penjajahan Belanda di Sumatera Timur adalah Tamansiswa.
Di Sumatera Timur, pendirian sekolah-sekolah tersebut dimulai dari kota-kota besar (ibukota residentie), ibukota-ibukota afdeling, kemudian di tempat-tempat yang lebih rendah kedudukan controleur (onderafdeeling). Sekolah-sekolah dibangun di perkebunan Sumatera Timur. Pembangunan sekolah di perkebunan bertujuan agar pendidikan dapat dinikmati oleh rakyat perkebunan itu sendiri. Agar mereka tidak perlu pergi ke sekolah daerah perkotataan. Yaitu ditempuh dalam waktu lama. Sehingga pendirian sekolah perkebunan ini dianggap Pemerintah Kolonial sebagai pertolongan sosial bagi rakyat perkebunan Sumatera Timur.   Kemudian, Djawatan Penerangan Provinsi Sumatera Utara (1953: 743) menyatakan bahwa:
“Di perkebunan-perkebunan di Sumatera Timur, sekolah-sekolah desa didirikan oleh perkebunan-perkebunan itu sendiri untuk anak-anak                                              buruhnya, jang dianggap sebagai suatu pertolongan sosial, sebab buruh jang beribu-ribu itu tinggalnja terasing dan djauh-djauh dari kota dan tempat-tempat jang mempunjai rumah sekolah gubernemen. Sebahagian besar pula dari sekolah-sekolah perkebunan itu mendapat bantuan subsidi dari gubernemen”.

Pemerintah Kolonial-Belanda  mendirikan sekolah di daerah perkebunan.  pembangunan ini dianggap sebagai pertolongan sosial bagi buruh di Sumatera Timur.setelah tamat (telah menyelesaikan sekolahnya), dipekerjakan di perusahaan milik bangsa Eropa . sebagai buruh rendah perusahaan tersebut. , tujuan pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah-sekolah di Sumatera Timur  untuk  memenuhi kepentingan Pemerintah Kolonial semata. .Pemerintah menyediakan peralatan sekolah seperti ATK , bebas iyuran . Untuk kepentingan ini maka didirikanlah sekolah guru di Padang Sidempuani alumni sekolah ini menjadi pelopor  kependidikan dan menggalan pembangunan sekolah-sekolah swasta yang berdasarkan atas Asas Kebangsaan. Diantaranya adalah Sekolah  Tamansiswa.

Berdirinya Tamansiswa di Sumatera Timur
Sejatinya pemerintah Belanda tidak dapat memnuhi  ketersediaan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang dikelolanya, ketersediaan tenaga kerja mau tidak mau harus diambil dari wrga pribumi yang terdidik .Persoalannya warga yang terdidik sangat sedikit bahkan untuk kemampuan menulis dan bacapun . sangat kurang . Untuk itu didirikanlah sekolah-sekolah agar dapat mengisi kekosongan yang dimaksud.
“Asal mula maksud dan tujuan pemerintah Kolonial Hindia-Belanda dahulu mendirikan sekolah-sekolah di tanah air kita ini, khususnya di Sumatera Utara, yang dimulainya dengan mendirikan sekolah-sekolah berderadjat pengetahuan jang minimal itu, jaitu dikota-kota besar (ibukota residentie), berangsur-angsur kemudian di ibukota-ibukota afdeling, seterusnja di tempat-tempat jang lebih rendah kedudukan controleur (onderafdeeling) dan di tempat-tempat jang lebih rendah kedudukannja”(Djawatan Penerangan Provinsi Sumatera Utara;1953;741).

Tujuan pihak berkuasa diwaktu itu mendirikan sekolah-sekolah itu terutama untuk keperluan dan kepentingannya, maka kepada murid-murid tiada dikenakan pemungutan uang sekolah. Buku-buku dan alat-alat pelajaran diberikan dengan cuma-cuma. Baru setelah rakyat mengerti dan sedar paedah sekolah, uang sekolah dipungut, kecuali dari murid-murid, jang orang tuanya tiada mampu atau masuk golongan orang miskin.
Djawatan Penerangan Provinsi Sumatera Utara (1953: 742) menyatakan bahwa: “Selain di sekolah Kelas II, ada lagi jang dinamai ,,Sekolah Desa” (Volksschool) dengan sedjarah pertumbuhannja jang tersendiri pula”.
“Di perkebunan-perkebunan di Sumatera Timur, sekolah-sekolah desa didirikan oleh perkebunan-perkebunan itu sendiri untuk anak-anak buruhnya, jang dianggap sebagai suatu pertolongan sosial, sebab buruh jang beribu-ribu itu tinggalnja terasing dan djauh-djauh dari kota dan tempat-tempat jang mempunjai rumah sekolah gubernemen. Sebahagian besar pula dari sekolah-sekolah perkebunan itu mendapat bantuan subsidi dari gubernemen.

Pemerintah juga mendirikan sekolah rakyat yang diadakan di wilayah perkebunan. Kemudian selanjutnya Djawatan Penerangan Provinsi Sumatera Utara (1953: 744) menyatakan lagi bahwa:
“Sampai pada masanja pemerintah Hindia-Belanda membutuhkan tenaga-tenaga yang lebih tjerdas, jang dapat mendjalankan pekerdjaan yang memerlukan bahasa Belanda serta dapat pula menggantikan tenaga-tenaga bangsa Belanda seperti dalam djabatan klerk dan lain-lain, maka barulah dibuka sekolah yang mengadjarkan bahasa Belanda atau dengan sekaligus memakai bahasa Belanda itu sebagai bahasa pengantar. Sekolah ini pada mulanya diuntukkan khusus bagi anak-anak dari lingkungan yang terpandang sadja, terutama dari sudut kepegawaian Negeri atau orang-orang tuanja mampu benar”.

Dari uraian diatas, karena syarat yang pendidikan demikian itu yaitu diutamakan bagia anak-anak kaum bangsawan, maka hanya sedikitlah anak-anak yang dapat turut pada sekolah-sekolah yang berbahasa Belanda itu. Di Sumatera Timur sekolah-sekolah seperti itu dinamai pada mulanya menurut nama wilayah tempat sekolah itu, seperti Delische School, dan Asahansche School terdapat sekolah-sekolah untuk anak rakyat.  Walaupun pendidikan bahasa Belanda sudah diajarkan yaitu sekolah HIS. Di Sekolah HIS ini anak yang dapat bersekolah masih dalam skala kecil karena di sekolah ini tidak diperuntukkan untuk anak rakyat umumnya. Di sekolah HIS ini hanya diperbolehkan untuk anak rakyat yang tergolong kaum bangsawan.
“Sjarat-sjarat jang diatur sengadjalah djua terasa membatasi djalan kemadjuan dan kedjerdasan bangsa kita.
Disinilah pula timbulnja suatu panggilan kesadaran kebangsaan jang dirasakan semakin deras dikalangan para pemimpin kita dilapangan pendidikan dan pengadjaran bagi rakjat”(Djawatan Penerangan Prov.Sumatera Utara;1953;744).

        Mansyarakat  Sumatera Timur  tetap perduli terhadap pendidikan anak rakyat pribumi. pendidikan adalah  cara  untuk mencerdaskan dan memajukan kehidupan rakyat di Sumatera Timur. Bagaimana pun keadaannya, pendidikan harus tetap dijalankan sehingga tercipta jiwa anak rakyat  yang dapat berjuang melawan Penjajahan Belanda di SumateraTimur. Untuk itu dibangunlah sekolah-sekolah di tanah air khususnya Sumatera timur. diantaranya adalah dengan mendirikan sekolah Tamansiswa.
Tamansiswa di Sumatera Timur lahir sebagai sekolah yang bersifat kebangsaan, berusaha mendidik dan memberikan latihan susila agar anak rakyat tumbuh menjadi bangsa yang berbudi pekerti baik, cerdas dan berwibawa dengan dasar kebangsaan.  Djawatan Penerangan Provinsi Sumatera Utara (1953: 744), dinyatakan bahwa:“Organisasi-organisasi rakjat lantas bergerak, berusaha memperluas pendidikan dan pegadjaran jang di-batasi-batasi oleh pihak berkuasa itu. Diantaranya timbullah perguruan-perguruan Tamansiswa.                                                                                                             
Sesuai dengan pernyataan dari Djawatan Penerangan Provinsi Sumatera Utara (1953: 745), bahwa:
“Sekolah-sekolah partikelir itu pulalah jang boleh diumpamakan sebagai bengkel tempat memperbaiki, menjepuh dan mengasah kembali otak anak-anak jang dikeluarkan dari sekolah-sekolah gubernemen itu, sehingga akhirnya dapat djua berhasil dengan peladjarannja. Ada sebagian, jang dapat meneruskan peladjarannja, selainnja  mendjadi anggota masjarakat jang berguna, se-tidak-tidaknja sudah dibekali persediaan seperlunja”.    (Djawatan Penerangan Pem.Prov.Sumatera Utara;L953;745    )

Mengenai perkembangannya, Wiryono menyatakan bahwa “pada zaman Penjajahan Belanda, Tamansiswa di Sumatera Timur memiliki jumlah cabang terbanyak jika dibandingkan dengan cabang Tamansiswa di daerah lainnya. Taman Siswa pertama berdiri di Sumatera Timur adalah Tamansiswa cabang Galang oleh Ki M. Idris Satin. Tamansiswa ini didirikan bersamaan dengan masa pembentukan dan pengembangan perkebunan di Sumatera Timur yang dijalankan oleh pemilik modal asing”.

Dampak keberadaan Tamansiswa di Sumatera Timur
Tidak dapat dipungkiri bahwa  meluasnya kegiatan pendidikan Tamansiswa sehingga sampai ke Sumatera Timur telah menimbulkan pencerahan yang luar biasa, hal ini dapat diidentifikasi dari berkembangnya kegiatan kependidikan dengan berdirinya cabang-cabang Tamansiswa dipelbagai tempat di Sumatera Timur .Daftar Cabang Tamansiswa Se-Indonesia 1979 dari hasil registrasi ulang, diketahui bahwa Tamansiswa cabang Galang merupakan Tamansiswa pertama kali berdiri di Sumatera Timur. Tamansiswa ini disahkan menjadi cabang Tamansiswa pada tanggal 15 Agustus 1925, kemudian disusul dengan pendirian Tamansiswa Tebing Tinggi (1 Juli 1928) dan Kisaran (1 Juli 1930).
Menurut Wiryono bahwa “Tamansiswa  meluas di wilayah Sumatera Timur bersamaan dengan masa berdirinya perkebunan di Sumatera Timur. Tenaga kerja dalam perkebunan ini berasal dari tenaga rakyat yang berasal dari dalam dan luar Sumatera Timur. Sehingga, mengenai asal dari tenaga pengajar Tamansiswa ini dapat berasal dari alumni Perguruan Tamansiswa Sumatera Timur itu sendiri maupn yang didatangkan dari luar Sumatera Timur seperti dari Pulau Jawa tersebut.
Karena, Tamansiswa memilih jalur pendidikan dalam melawan Penjajah Belanda di Sumatera Timur, maka Tamansiswa bersama dengan segenap pergerakan kemerdekaan rakyat lainnya berjuang untuk mencapai kemerdekaan bangsa, menjadikan Tamansiswa sebagai tempat penyemaian untuk menyiapkan tenaga perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan dan sebagai tenaga-tenaga pembela, penegak, pembina, dan pengisi kemerdekaan di Sumatera Timur.
Tingkat kesejahteraan dari Pamong Tamansiswa, Wiryono (dalam wawancara) menyatakan bahwa “Orang tua dari anak yang dididik di Tamansiswa akan memberikan tanda terimakasihnya kepada pengurus dan pamong Tamansiswa. Karena, anaknya telah dididik dengan baik oleh guru/ pamong-pamong sekolah tersebut berupa penyampaian ilmu bermanfaat dan didikan budi pekerti. Tanda terima kasih yang diberikan dapat berupa bentuk makanan pokok sehari-hari seperti beras”.
Pada zaman Penjajahan Belanda di Sumatera Timur, Tamansiswa selalu menolak kegiatan kerjasama bersama yang berhubungan dengan Pemerintahan Belanda. Karena, Tamansiswa tidak mau menerima subsidi yang datang dari pihak Pemerintah Belanda. Maka, Tamansiswa selalu mengusahakan untuk dapat menghidupi segala keperluan Perguruan dengan biaya anggota keluarga Tamansiswa itu sendiri. Untuk tetap dapat bertahan, maka Tamansiswa harus dapat menjalankan pola hidup sederhana.
Walaupun, pada masa perkembangannya Tamansiswa mendapat tekanan dari pihak Pemerintah Hindia-Belanda, maka pihak Perguruan Tamansiswa melakukan berbagai bentuk perlawanan terhadap diberlakukannya Undang-undang tersebut. Salah satu diantaranya adalah dengan menyerukan kepada pemimpin Perguruan  untuk melawan “OO” 1932 dengan tetap terus menjalankan kegiatan sekolah.(Kepusan;1996;37) Pamong yang telah ditangkap dan tidak diperbolehkan untuk mendidik anak karena tidak berijazah guru pemerintah secepatnya akan diganti dengan pamong lain. Keadaan ini berdasarkan dengan semboyan “ditangkap satu diganti seribu”. Perjuangan ini membuahkan  hasil, pada tahun 1934  undang-undang sekolah swasta tersebut akhirnya dicabut oleh Pemerintah Hindia-Belanda. cabang Perguruan Tamansiswa, Wiryono menyatakan bahwa “Perguruan Tamansiswa sebagai sekolah swasta di Sumatera Timur memiliki jumlah cabang lebih banyak jika dibanding dengan cabang Perguruan Tamansiswa di daerah lainnya”.
Perkembangan jumlah cabang Tamansiswa di Sumatera Timur ini menunjukkan bahwa Tamansiswa sebagai sekolah swasta yang berdasar atas  kebangsaan mampu bersaing dengan Sekolah Negeri maupun sekolah swasta lain  diSumateraTimur .Peranan Taman Siswa dalam pendidikan di Sumatera Timur merupakan indicator yang sangat signifikan  tentang perlawanannya terhadap colonial Belanda. Perjuangan dibidang pendidikan merupakan bentuk lain dari perlawanan non fisik  karena dengan pendidikan  pengenalan jati diri semakin kuat dan terarah.
“Bukan saja pintu sekolah dibukakan bagi anak-anak dari kalangan rakjat jang lebih luas, akan tetapipun djiwa pengadjaran jang diberikan adalah ditudjukan kepada membangun semangat kenal-diri sebagai bangsa jang akhirnja biasa berdiri sendiri dengan pertolongan sendiri”(Djawatan Penerangan Prov.Sumut;1953;745).

Tamansiswa memilih jalan usaha pendidikan nasional berdasarkan kebudayaan dan kepribadiaan bangsa untuk mendidik budi pekerti anak, atas kesadaran bahwa pendidikan adalah faktor penting untuk usaha ke arah mencerdaskan anak-rakyat Sumatera Timur, menanamkan serta menyebarkan benih jiwa hidup merdeka di kalangan rakyat, mewujudkan cita-cita kemerdekaan, dan kemanusiaan. Sehingga,dapat disimpulkan bahwa Tamansiswa pada masa

Kesimpulan
Tamansiswa memiliki peranan dalam merintis kemerdekaan bangsa melalui pendidikan budi pekerti anak dan menghasilkan individu-individu yang berpikiran cerdas, memiliki jiwa hidup  merdeka, serta membentuk jiwa tidak tertekan sehingga terhindar dari sikap rendah diri, ketakutan, tidak berani.
Pendirian dan pelaksanaan Tamansiswa di Sumatera Timur bersama dengan  pergerakan kemerdekaan rakyat lainnya berjuang untuk mencapai kemerdekaan bangsa. Tamansiswa dijadikan sebagai tempat menyiapkan tenaga perjuangan kemerdekaan melawan penjajah, tenaga pembela, penegak, pembina, dan sebagai pengisi kemerdekaan bangsa di Sumatera Timur. yang sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan  perguruan Tamansiswa di Sumatera Timur memiliki jumlah cabang Tamansiswa terbanyak jika dibandingkan dengan daerah lain di nusantara.Hal ini dapat menjadi indicator bahwa masyarakat di kawasan ini sangat antusias untuk mendukung pergerakan menuju Indonesia merdeka melalui ranah pendidikan. Pendidikan memang sejatinya adalah gerbang untuk mewujudkan perubahan
                                   
DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, Dudung, M. Hum, (1999), Metode Penelitian Sejarah, Logos Wacana Ilmu, Jakarta
Alamsyah, Nur M.Si., (2007), Buku Pedoman Penulisan Skripsi dan Proposal
Penelitian Mahasiswa Program Studi Penelitian Sejarah, Fakultas Ilmu
Sosial Universitas Negeri Medan, Medan
Breman, Yan, (1997), Menjinakkan Sang Kuli, PT Anem Kosong Anem, Jakarta
Dewantara, Ki Hadjar, (1952), Dari Kebangunan Nasional Sampai Proklamasi
Kemerdekaan, Ending Djakarta, Djakarta
Djawatan Penerangan Provinsi Sumatera Utara, (1953), Medan
Keputusan Kongres XVII Persatuan Tamansiswa, (1996), Piagam dan Peraturan
Besar Tamansiswa, Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, Yogyakarta
Notosusanto, Nugroho, (1975), Sejarah Nasional Indonesia, Departemen
Penidikan dan Kebudayaan, Jakarta
__________________, (1985), Mengerti Sejarah, Universitas Indonesia (UI
Press), Jakarta
Sjamsuddin, Helius, (2007), Metodologi Sejarah, Ombak, Yogyakarta
Soeratman, Darsiti, (1985), Ki Hajar Dewantara, Depdikbud, Jakarta
Surjomihardjo, Abdurrachman, (1986), Ki Hadjar Dewantara dan Tamansiswa dalam Sejarah Indonesia Modern, Sinar Harapan, Jakarta

NILAI-NILAI BHINNEKA TUNGGAL IKA DALAM NASIONALISME INDONESIA

NILAI-NILAI KE-BHINNEKA TUNGGAL IKA-AN DALAM MEWUJUDKAN INTEGRASI SEBAGAI PILAR
NASIONALISME DI INDONESIA



Flores Tanjung*


ABSTRAKS

Kebhnnekatunggal ikaan dalam masyarakat Indonesia adalah  merupakan keniscayaan sehingga menjadi slogan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara’ Pengejawantahan nilai-nilai kebhinnekaan itu  merupakan sarat mutlak untuk menjamin keutuhan bangsa ini .Adalah tugas kita untuk mengawal terselenggaraanya perwudan kebhinnekaan itu dalam kehidupan bernegara sehingga tampilan  nasionalisme lebih menunjukkan integritas yang elegan dan bermartabat karena dibangun dengan pilat yang beranekaragam sebagai penyangganya,bhinneka tunggal ika adalah soko guru tegaknya bangsa Negara ini
Kata kunci ; Bhinneka Tunggak Ika , Integrasi Nasdional
*Pengajar Jur.Pend.Sejarah FIS UNIMED







PENDAHULUAN
 U m u m
    Pancasila sebagai dasar negara dan filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan  nilai-nilai yang bersifat hierarkis, sistematis fundamental dan satu kesatuan menyeluruh serta memberi maknadalam setiap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dengan landasan Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan yang merupakan pokok-pokok pikiran yang  fundamental  Pemikiran ini bertolak dari suatu pandangan bahwa negara bangsa adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan yang merupakan masyarakat hukum (legal sosiety), maksudnya, negara persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (hakikat sila pertama) yang pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau beradab (hakikat sila kedua), membentuk suatu ikatan (hakikat sila ketiga), bersifat demokratis (hakikat sila keempat), dan memiliki prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama/kehidupan sosial (hakikat sila kelima), yang secara kausalitas memilki nilai kerohanian yang bersifat objektif dan juga subjektif.
    Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila  sebagai landasan ideologi yang berjiwa persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai serta menghormati ke-Bhinneka Tunggal Ika-an (persatuan dalam perbedaan) untuk setiap aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional. Artinya, sudah menjadi hal yang tidak dapat dinafikan bahwa masyarakat Indonesia itu jamak, plural, dan daerah yang beragam, terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, adat-istiadat dan kebiasaan, agama, kepercayaan  kekayaan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasinya dalam kehidupan nasional adalah, memahami kemajemukan sosial dan budaya atau multikulturalisme sebagai dasar untuk membangun kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Pemahaman terhadap nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dimaksud adalah menerapkan atau melaksanakan nilai-nilai Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu, kelompok masyarakat, dan bahkan secara nasional, mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan nasional di seluruh lapisan masyarakat yang jumlahnya besar (sekitar 230 juta jiwa) dan beragam, sehingga tercipta stabilitas nasional yang kondusif untuk pembangunan masyarakat sejahtera, adil-makmur dan merata.
ISepanjang era reformasi Indonesia menampilkan banyak kesaksian peristiwa yang menunjukkan perubahan kehidupan warga, baik secara individu atau kelompok, dalam berkehidupan kemasyarakatan, kehidupan berkenegaraan, dan kehidupan berkebangsaan  Faktor utama mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah  pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, baik oleh rakyat, dan bahkan pemimpin atau penguasa mengindikasikan gejala memudar. Kondisi ini dapat dilihat dari kecenderungan terjadinya konflik antar individu, kelompok masyarakat yang berbeda agama, ras, suku/etnik, budaya, dan berbeda kepentingan, serta rendahnya moral penguasa seperti banyaknya kepala daerah dan anggota dewan yang terjerat hukum akibat korupsi.
Berkaitan dengan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tungal Ika-an yang syarat dengan integrasi nasional dalam masyarakat multikultural,  nilai-nilai budaya bangsa sebagai keutuhan, kesatuan, dan persatuan negara bangsa harus tetap dipelihara sebagai pilar nasionalisme. Jika hal ini tidak wujud, apakah persatuan dan kesatuan bangsa itu akan lenyap tanpa bekas, atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai-nilai global yang menantang kesatuan negara bangsa (union state) Indonesia? Bagamanakah mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke Bhinnekatunggal Ikaan  Hal  inilah yang menjadi permasalahan  dalam kajian ini agar terwujud dan terpelihara secara langgeng integrasi sebagai pilar nasionalisme


Tujuan
    Pembahasan ini bertujuan untuk melihat gambaran tentang aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an masyarakat multikultural/majemuk sebagai pilar nasionalisme, sekaligus untuk memberi wacana dan sumbang saran kepada semua pihak, terutama para pelaksana dan penentu kebijakan diberbagai instansi tekait, agar dapat dijadikan tambahan acuan dalam menentukan peraturan berkaitan dengan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an oleh masyarakat multikultural sebagai pilar nasionalisme yang kokoh dan trengginas dalam menghadapi perubahan global

Ruang Lingkup dan Tata Urut
    Ruang lingkup pembahasan dan penulisan dibatasi pada pembahasan tentang aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam mewujudkan integrasi di Indonesia sebagai pilar nasionalisme. Untuk itu tata urut pembahasan dan penulisan meliputi (1) Pemahaman Nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an (2) Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam Perwujudan Integrasi Nasional (3) Integrasi Nasional dalam Masyarakat Multikultural/Majemuk sebagai Pilar Nasionalisme.
 Pengertian-pengertian
1. Bhinneka Tunggal Ika diartikan sebagai ”persatuan dalam perbedaan”, maknanya adalah ekspresi kehidupan yang kuat untuk mencapai kesatuan dikalangan masyarakat dari berbagai lapisan meskipun memiliki heterogenitas karakteristik yang berbeda namun karakteristik budaya yang sama mendasari heterogenitas dikalangan warganya.
2. Nilai adalah kemampuan yang dipercayai,  berada pada suatu benda  yang menarik minat seseorang atau kelompok untuk mendapatkan kepuasan (Dictionary of Sociology and Related Sciences). Nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam Pancasila merupakan suatu kesadaran, cita-cita hukum, serta cita-cita moral yang luhur, meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia yang secara yuridis formal menjadi dasar filsafat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Integrasi nasional adalah kesatuan atau persatuan dalam satu wadah atau negara yang terdiri dari berbagai kondisi wilayah yang berbeda secara geografis, berbeda budaya, suku/etnik, ras, bahasa, agama, status sosial, dan aspek kehidupan lainnya di bawah ideologi dan konstitusi yang sama dan memiliki cita-cita yang sama dalam mewujudkan tujuan nasionalnya.
4. Multikultural  disebut juga kemajemukan budaya yang merupakan upaya untuk menggali potensi budaya sebagai kapital yang dapat membawa suatu komunitas dalam menghadapi masa depan yang penuh resiko. Multikulturalisme diartikan juga sebagai pemahaman, penghargaan, dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya lain.
5.  Konsep nasionalisme sebagai ideologi mencakup prinsip kebebasan, kesatuan, kesamarataan, serta kepribadian selaku orientasi nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usaha merealisasikan tujuan politik, pembentukan dan pelestarian nasional (Kartodirjo 1993:3). kondisi dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional, yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, itegritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
2.    Pemahaman Nilai-nilai Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an
Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang majemuk, dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu wadah/wilayah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah Pancasila, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan ke-Bhinneka Tunggal Ika-annya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa kemajemukan etnik/suku, ras, sosial, budaya, dan agama, merupakan kepelbagaian yang berbeda satu sama lain, namun demi kepentingan bersama, menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera, kepelbagaian menjadi penguat sehingga terintegrasi secara nasional sejak Indonesia merdeka di bawah ideologi Pancasila. Kemajemukan yang terintegrasi secara nasional menjadi kondisi potensi nasional yang harus dapat menempatkan nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an sebagai landasan dan pedoman dalam mewujudkan stabilitas nasional dan ketahanan nasional dengan segala aspek-aspek yang ada didalamnya. Untuk itulah, aktualisasi pemahaman nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang termaktub dalam Pancasila sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa perlu dipahami dan dikembangkan serta diimplementasikan dalam  berinteraksi sosial, karena nilai-nilai yang terkandung dalam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an mempunyai fungsi sebagai motivasi dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan dalam bermasyarakat, dan berpemerintahan, baik di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, berfungsi juga untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah, dengan  tetap menghormati kepentingan lain, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak dan membangun serta memelihara tuntutan bangsa yang terintegrasi secara nasional demi keutuhan NKRI yang dikenal dengan masyarakat multikultural. Karena itu, implementasi atau penerapan nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an  harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Untuk mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an agar terintegrasi secara nasional dalam kemajemukan sosial budaya masyarakat, implementasinya harus tergambar dalam kehidupan politik, sosial budaya, dan seluruh aspek kehidupan berbangsa dalam  penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Aspek politik misalnya, diarahkan untuk mampu menumbuh kembangkan rasa dan semangat kebangsaan yang selanjutnya dapat dijadikan landasan bagi pengembangan jiwa nasionalisme dan pembentukan jati diri bangsa. Sosialisasi aktualisasi nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dilaksanakan oleh seluruh komponen nasional untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang demokratis dan berkeadilan serta mampu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan individu, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), tidak terjadi kesewenangan kekuasaan tetapi sebaliknya yang terjadi adalah hubungan yang harmonis, saling menghargai tugas dan wewenang masing-masing, serta memantapkan keyakinan warga terhadap nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an. Hal tersebut tampak dalam wujudnya pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya, yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat sehingga kepercayaan warga terhadap pelaksana pemerintahan terjamin.
Penerapan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang terigrasi dalam kehidupan keseharian akan menciptakan tatanan masyarakat yang  benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Untuk itu aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus mampu menumbuhkembangkan kehidupan bermasyarakat yang saling berinteraksi secara sinergis antara satu daerah dengan daerah lain yang berbeda budaya, etnik/suku, bahasa, agama, dan strata sosial dalam mewujudkan sistem integrasi nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh warga serta daya saing bangsa. Seluruh komponen harus mampu memanfaatkan potensi daerah sebagai sumber daya dan kearifan lokal guna meningkatkan kesejahteraan secara adil dan mesra merata sebagai wujud  rasa nasionalisme bangsa dengan menjaga kelestarian sumber daya dan potensi yang dimiliki demi generasi penerus bangsa. Di samping itu, mencerminkan tanggungjawab terhadap pola sikap dan tindakan yang saling menghormati dan saling menghargai antar daerah, suku, bahasa, agama, bahkan strata sosial, secara timbal balik demi kelestarian keanekaragaman budaya yang menjadi kekayaan milik bersama dalam kesatuan dan persatuan negara bangsa.
Penerapan aktualisasi nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan  sebagai kenyataan hidup sekaligus sebagai karunia Sang Pencipta. Untuk itu, setiap warga diarahkan agar mampu mengembangkan budaya daerah yang saling berinteraksi dan mengisi secara sinergis dengan budaya daerah lainnya atas dasar saling menghormati dan saling menghargai khasanah masing-masing sehingga terwujud kehidupan bangsa yang rukun dan bersatu secara integral. Selain itu, harus mampu mewujudkan kebudayaan nasional yang merupakan perpaduan harmonis alamiah dari kebudayaan daerah yang dapat dikembangkan sebagai jati diri bangsa, mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang dapat mengakomodasi dan mengakar pada nilai-nilai dan norma-norma hukum yang berlaku dan berkembang di tengah-tengah masyarakat dan diabadikan untuk kepentingan nasional. Kemudian mampu juga mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diabadikan bagi peningkatan hakekat dan martabat bangsa. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal-usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Penerapan pemaham nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan pertahanan keamanan  juga akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air untuk lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara, yang kemudian akan menjadi modal utama dalam menggerakkan partisipasi setiap warga menanggapi setiap bentuktantangan, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara. Untuk itu setiap warga harus mampu menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang selanjutnya akan menumbuh kembangkan jiwa dan semangat bela negara, dan pada akhirnya dapat membangun sistem pertahanan negara yang bertumpu pada keterpaduan upaya seluruh rakyat serta pengerahan segenap potensi nasional secara semesta dengan semangat pantang menyerah.
3.     Perwujudan Nilai-Nilai Bhineka Tunggal Ika Dalam Integrasi Nasional
Dalam pembinaan  aspek kehidupan  nasional, aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika–an yang  termaktub dalam Pancasila harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku  di seluruh wilayah negara. Untuk itu, harus diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa ke-Bhinekaan Tunggal Ika-an sehingga mendinamisasi kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi  sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya oleh seluruh warga dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam  mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Untuk mengaktualisasikan  nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, baik warga maupun pemimpin terutama pelaksana pemerintahan harus dapat menjadikannya sebagai landasan visional yang terintegrasi dalam menyelenggarakan kehidupan nasional yang sinergis.
Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural-integral, konpsepsi aspirasinya terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, adat, bahasa, agama, dan strata sosial  tetapi tetap satu (persatuan dalam perbedaan). Maknanya adalah menghubungkan (menyatukan) daerah-daerah dan suku bangsa yang berbeda-beda dalam satu wadah/wilayah yang disebut nusantara. Untuk itu sudah sepatutnya seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, cendikiawan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat harus mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an secara integral dalam kemajemukan sosial budaya masyarakat Indonesia agar ide, gagasan dan cita-cita dalam mempertahankan NKRI dapat wujud.
 Dengan mewujudkan dan mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, diharapkan setiap warga, pemerintah dan segenap komponen bangsa dapat mengintegrasikan seluruh kehidupan berkebangsaan dengan menjunjung tinggi nasioanalisme demi mempertahankan NKRI. Masih segar dalam ingatan, ketika berlangsung jejak pendapat tentang provinsi Timor Timur yang sekarang menjadi negara lain yaitu Timor Leste harus memisahkan diri dari  wilayah NKRI. Hal ini menunjukkan bahwa perwujudan pemahaman ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan  pemahaman terhadap integrasi nasional dalam  kemajemukan masyarakat Indonesia masih sangat lemah. Oleh karena itu diharapkan kedepan peristiwa ini tidak terulang lagi, dengan mengupayakan aktualisasi pemahaman terhadap nilai-nilai ke-Bhinnneka Tunggal Ika-an yang terintegrasi secara nasional dalam kemajemukan sosial budaya masyarakat Indonesia yang terbungkus dalam bingkai NKRI. Hal ini akan wujud dengan membangun manusia secara utuh dan masyarakat secara menyeluruh yang berpedoman kepada aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an sebagai landasan visional secara signifikan.
Berdasarkan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, perwujudan aktualisasinya tampak  dalam integrasi nasional. Bila dikaitkan dengan tata kepemerintahan, kecenderungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat harus diprioritaskan, yaitu pemerintahan yang mampu menempatkan kepentingan warga negara sebagai sentral kehidupan dari pemerintahan. Artinya, kepentingan publik selalu menjadi kriteria utama dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah. Kalau kebijakan publik diambil dengan hanya memerhatikan kepentingan para pejabat pemerintah dan aparaturnya maka dapat dinilai bahwa sistem pemerintahan yang dijalankan tidak akuntabel pada publiknya. Sebaliknya, kalau dalam merumuskan suatu kebijakan publik, para pemimpin yang berasal dari unsur pemerintah menjadikan kepentingan publik sebagai acuan utamanya, maka pemerintah maupun aparatur pemerintah dinilai memiliki akuntabilitas yang tinggi. Kondisi ini akan menjadi sumber  kesejahteraan rakyat, yang kemudiannya menjadi pilar nasionalisme, dan dapat dijadikan sebagai unsur untuk mencapai cita-cita bangsa sesuai ideologi dan konstitusi nasional.
4.    Integrasi Masyarakat Multikultural sebagai Pilar Nasionalisme
Untuk mewujudkan integrasi nasional dalam masyarakat multikultural, peranan penyelenggara negara sangat diperlukan, disamping keikut sertaan seluruh warga.  Setiap pemimpin pemerintahan dari seluruh unsur, berkewajiban untuk mendorong setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan kontribusinya dalam setiap keputusan pemerintah, baik secara langsung maupun melalui inter-mediasi institusi legislasi yang mewakili kepentingannya sesuai perundang-undangan. Partisipasi seperti ini harus dibangun oleh pemimpin atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Dengan partisipasi ini setiap unsur akan merasa ikut memiliki dan berperan serta bertanggung jawab atas keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Implementasinya bahwa hukum harus dijalankan secara adil tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak asasi manusia. Untuk itu, seorang pemimpin pemerintahan harus berpegang teguh terhadap prinsip rule of law sehingga dapat menekan segala bentuk penyimpangan. Di samping itu, setiap informasi harus diterima oleh mereka yang membutuhkan karena transparansi yang dibangun atas dasar kebebasan arus informasi harus dapat dipahami serta dapat dimonitor warganya. Dengan keterbukaan ini maka akan lebih membuka wawasan masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan tuntutan karena dapat memahami kesulitan atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Respon oleh masyarakat harus selalu disahuti sesuai kebutuhannya dalam rangka peningkatan pelayanan secara terus menerus. Para pemimpin harus dapat memastikan bahwa Lembaga-lembaga negara/badan usaha yang dipimpinnnya harus berusaha untuk melayani stakeholdernya serta responsive terhadap aspirasi masyarakat yang multikultural sehingga Lembaga-lembaga negara/badan usaha ini akan menerima timbal baliknya berupa kepercayaan masyarakat.
Secara konsensus/kesepakatan, berbagai kebijakan maupun prosedur yang diambil merupakan pilihan terbaik yang memberikan manfaat bagi kepentingan integral. Kesepakatan sedemikian akan  dirasakan secara nasional sehingga dapat menumbuhkan semangat nasionalisme yang tinggi. Selain itu setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai kesempatan yang sama dengan adanya kesetaraan untuk meningkatkan dan menjaga kesejahteraannya. Hal ini akan mengurangi kesenjangan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dapat dijadikan pilar kekuatan dan ketahanan nasional.
Berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia semaksimal mungkin. Untuk itu, pemerintah harus menghindari tindakan pemborosan dalam bentuk apapun.  Dengan tindakan ini akan terbentuk budaya hemat energi yang sudah dilakukan banyak negara dan seluruh sumber daya yang dimiliki benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat. Pertanggung jawaban atau akuntabilitas pemerintah tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi. Para pelaksana pemerintah pembuat keputusan pada unsur negara atau sektor swasta, dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga stakeholders. Akuntabilitas ini akan membentuk sikap mental yang satria dan sportif bagi seluruh unsur yang tentu saja akan meningkatkan kewibawaan pemerintah disertai dengan pemimpinnya yang dapat dijadikan figur teladan sehingga ketahanan nasional dapat dimaksimalkan. Para penyelenggara pemerintahan dan publik harus mempunyai perspektif pengaktualisasian pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dapat mewujudkan integrasi dalam masyarakat multikultural dalam pengembangan/pandangan yang luas dan jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan dalam pembangunan. Dengan visi ini pemerintah memiliki banyak kesempatan  dalam menyiapkan program-program pembangunan nasional berdasar kearifan lokal dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang multikultural sebagai salah satu pilar ketahanan nasional.
    Pada prinsipnya integrasi nasional dalam masyarakat multikultural akan wujud dengan kerjasama pihak penyelenggara pemerintahan dengan mengoptimalkan kepentingan masyarakat sesuai keberadaan sumberdaya alam  dan sumberdaya manusia sesuai eksistensi yang dimiliki. Untuk itu, para pemimpin khususnya yang berasal dari aparatur pemerintah sebagai penanggungjawab terselenggaranya integrasi nasional dalam masyarakat multikultural harus memiliki kompetensi dan pertanggung jawaban kepada Tuhannya maupun kepada lingkungannya, baik lingkungan formal (dalam organisaasi antara atasan dan bawahan) maupun lingkungan masyarakatnya. Dengan demikian akuntabilitas kinerja pemerintah selaku penyelenggara negara, berkewajiban untuk memberikan pertanggung jawaban atau menjawab dan menerangkan kinerja atas tindakannya sebagai penyelenggara negara.
Paparan di atas merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para aparat penyelenggara negara dalam pelaksanaan sistem pemerintahan yang berkesinambungan. Untuk itu pemerintah juga harus menyediakan Remunerasi (perbaikan nasib termasuk didalamnya tambahan penghasilan) yang menjadi hak bagi para aparat penyelenggara pemerintahan sehingga akan menambah motivasi dan dedikasi bagi para penyelenggara negara ini dalam menerapkan etos kerja profesional yang prima, optima, dan ultima.
Masyarakat Indonesia dengan keberagaman budaya, strata sosial, ekonomi, bahasa, dan agama, harus dapat mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan kesehariannya terutama dalam bersosialisasi dengan warga yang berbeda agama, bahasa, adat istiadat dan kebiasaan melalui perilaku saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai, dan toleran terhadap setiap aktifitas warga. Kondisi ini akan wujud dengan persatuan dalam kepelbagaian ranah kehidupan, menyatu secara terintegrasi, sinergi, dan dinamis sehingga  penyelenggaraan negara dapat berlangsung dengan maksimal. Terselenggaranya kehidupan kenegaraan yang baik menunjukkan kekuatan suatu negara bangsa dalam mencapai tujuan negara bagsanya sekaligus menjadi pilar nasionalisme untuk mendapat kepercayaan dan pengakuan di dunia internasional.

5.    K e s i m p u l a n
Pemahaman nilai-nilai Bhinneka-Tunggal Ika dalam masyarakat Indonesia dapat wujud secara integral dengan kerjasama seluruh komponen bangsa, baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun setiap insan pribadi warga. Peningkatan sosialisasi aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dilakukan melalui tindakan nyata dalam kehidupan keseharian seluruh kompenen warga dalam rangka memperkuat integrasi nasional, karena Indonesia dengan keberagaman budaya, suku/etnik, bahasa, agama, kondisi geografis, dan strata sosial yang berbeda. Indonesia dengan gambaran masyarakat majemuk yang terdiri dari suku-suku bangsa yang berada di bawah kekuasaan sebuah sistem nasional, termasuk di dalamnya pemerintah yang menjalankan proses pembangunan masyarakat harus bersinergis untuk bersama-sama dengan rakyat tanpa membedakan keberagaman budaya, bahasa, agama, suku/etnik, dan bahkan strata sosial, mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan komitmen bersama, berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam ke-Bhinneka Tungal Ika-an yang termaktub dalam Pancasila.  Ciri kemajemukan masyarakat Indonesia yang terintegrasi secara nasional adalah sangat penting sebagai kekayaan dan merupakan potensi yang dapat dikembangkan sehingga dapat dimanfaatkan dalam sistem komunikasi sebagai acuan utama bagi menunjukkan  jati diri bangsa Indonesia sebagai nasionalisme
Peningkatan pemahaman terhadap kemajemukan sosial budaya sebagai pencitraan dari budaya bangsa Indonesia yang semakin dewasa merupakan upaya membangun citra diri didasarkan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka-an yang dimiliki, dapat menjadi investasi yang diandalkan pada pelaksanaan pembangunan nasional sebagai salah satu pilar demokrasi. Untuk itu diharapkan tindakan nyata oleh pemerintah agar memaknai  pentingnya kondisi kemajemukan yang terintegrasi secara nasional melalui wawasan kebangsaan di era globalisasi saat ini untuk menjaga kedaulatan NKRI. Untuk merealisasikan harapan ini, masyarakat dan segenap komponen bangsa harus lebih dewasa dalam mengaktualisasikan pemahaman nila-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam mewujudkan integrasi nasional di negara yang dikenal dengan kemajemukannya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 demi pencapaian tujuan nasional.


DAFTAR PUSTAKA
Budiono Kusumohamodjojo, 2000,  Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia. Grasindo: Jakarta.
Darmodihardjo Darji dkk. 1996. Penjabaran Nilai-nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia. Rajawali: Jakarta
May Stephen. 1999. Critical Multiculturalism. Falmer Press: Great Britain
Suseno-Magnis Franz. 2001. “Indonesia: Antara Pluralisme & Primordialisme”     dalam Kuasa dan Moral. Gramedia: Jakarta
Suwarno, PJ. 1993. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Kanisius: Yogyakarta
Ujan Andre Ata. 2009. Multikulturalisme Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan. Indeks: Jakarta
Wibisono Siswomihardjo. 1998. “Pancasila dalam Perspektif Gerakan Reformasi: Aspek Sosial Budaya”. Makala Diskusi Panel Pada Pusat Studi Pancasila. Universitas Gajah Mada: Yogyakarta